Tentang kami
BANK BUMI JAYA ( PT. BPR BUMI JAYA ) adalah salah satu BPR Konvensional yang didirikan pada era deregulasi Perbankan, adalah sebuah Lembaga Jasa Keuangan ( LJK ) yang berdiri sejak tanggal 01 Okotober 1991 setelah mendapat Izin Usaha sesuai dengan keputusan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : Kep-170/KM.13/1991 Tanggal 08 Juli 1991
Dan Pengalihan Izin Usaha Badan Hukum Lama Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Bumi Jaya Menjadi PT. Bank Perkreditan Rakyat BUMI JAYA pada tanggal 11 Mei 2009 Nomor : 11/3/KEP.PBI/Sb/2009, kemudian melakukan perubahan Anggaran Dasar menjadi PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT BUMI JAYA pada tanggal 24 Juli 2024 dengan berdasarkan Surat Keputusan MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0044977.AH.01.02.TAHUN 2024.












