
PRODUK
PT. BPR BUMI JAYA
KREDIT
Modal Kerja, Investasi dan Konsumsi
Kredit di BPR (Bank Perkreditan Rakyat) adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan perjanjian antara BPR dan nasabah peminjam, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah pembayaran bunga atau imbalan lainnya.
Dalam praktiknya, kredit di BPR menjadi salah satu kegiatan utama karena BPR berfungsi menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pinjaman, terutama kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat lokal.
Jaminan Yang Digunakan :
Bilyet Deposito yang mana Debitur akan diberikan surat pemblokiran dan bisa dicairkan jika nasabah lunas.
Potong Gaji Debitur akan dimintai surat pernyataan dari bendaharawan gaji instansi tersebut yang akan dipergunakan untuk membayar angsuran.
Sertifikat dan BPKB yang belum atas nama sendiri bisa melampirkan surat pernyataan kepemilikan yang teratas namakan pemilik jaminan.
Formatnya sudah disedikan oleh Bank dan jika jaminan itu pinjam maka pihak peminjam di mintakan surat kuasa dari pemilik jaminan.
Syarat Pinjaman :
Jaminan Sertifikat
Fotokopi Jaminan/Agunan 4 lembar
Fotokopi KTP suami Istri 4 lembar
SPPT/NJOP pajak terakhir asli (Wajib)
Fotokopi Buku Nikah 4 lembar
Fotokopi Kartu Keluarga 4 lembar
Rekening Listrik Terakhir
Surat Kuasa jika jaminan sertifikat masih Pinjam, dan fotokopi KTP, KK dari yang punya jaminan 2 lembar
Surat keterangan bebas sengketa yang formatnya sudah di siapkan oleh BPR
Pada waktu realisasi/droping, Jamian yang asli wajib dibawa untuk diserahkan petugas Bank.
Jaminan BPKB
Fotokopi BPKB Asli 4 lembar.
Fotokopi KK 4 lembar.
Fotokopi KTP suami Istri 4 lembar.
Fotokopi Pajak Kendaraan yang Masih Aktif & STNK 4 lembar.
Gesekan Nomor Rangka dan Gesekan Nomor Mesin.
Fotokopi Buku Nikah 4 lembar.
Tahun Kendaraan Minimal 2016.
Pada waktu pengajuan Sepeda Motor dibawa ke Bank.
Rekening Listrik Terakhir.
Surat Kuasa jika jaminan BPKB masih Pinjam, dan fotokopi KTP, KK dari yang punya jaminan 2 lembar
Pada waktu realisasi/droping, BPKB yang asli wajib dibawa untuk diserahkan petugas Bank.
Jaminan Bilyet Deposito
Fotokopi KTP suami Istri 4 lembar.
Fotokopi Buku Nikah 2 lembar.
Fotokopi KK 4 lembar.
Rekening Terakhir.
Surat Pemblokiran Jaminan Deposito yang sudah disediakan oleh Bank untuk disepakati.
Jaminan Potong Gaji
Fotokopi KTP suami Istri 4 lembar.
Fotokopi Buku Nikah 2 lembar.
Fotokopi KK 4 lembar.
Rekening Terakhir.
Surat Keterangan dan Surat Kuasa Potong gaji bendaharawan gaji instansi tersebut yang akan dipergunakan untuk membayar angsuran.
Jangka waktu : Minimal 3 Bulan dan Maksimal 60 Bulan.
Sistem Pembayaran Bunga :
Flat (Pembayaran Setiiap Bulan Tetap)
Musiman / Sliding (Pembayaran Bunga tiap bulan dan Pembayaran Pokok di akhir Jatuh Tempo Pinjaman.
Suku Bunga Pinjaman : 18 % – 36 % p.a
Lama proses : Minimal 1-5 Hari Kerja *tergantung kelengkapan berkas.
Untuk informasi lebih lanjut Hub. 0858-1522-5222 an Pak Indra
Alamat Kantor
Jl. Raya Kemlagi No.202 Kec. Kemlagi Kab. Mojokerto Jawa Timur
Kodepos : 61353
Kontak
Telp : 0321-363276
Email :
administrator@bprbumijaya.com
ptbprbumijaya@gmail.com
bumi_jaya202@yahoo.co.id


